Senin, 31 Desember 2012

0 REKOMENDASI SILATURRAHMI NASIONAL KESATUAN MAHASISWA ISLAM ( SILATNAS KMI ) NO. 001/SILATNAS KMI/XII/2012

Dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT, Silaturrahmi Nasional Kesatuan Mahasiswa Islam     ( SILATNAS KMI ) , dengan ini memutuskan dan merekomendasikan ;

  1.   Bahwa deklarasi Medan tanggal 10 Rabiul Awal 1426 H / 14 April 2005 M dan khusus KMI telah diaktanotariskan pada kantor Notaris Darmansyah Nasution , SH No 09 tanggal 17 Oktober 2011 yang telah mengaktifkan kembali Kesatuan Mahasiwa Islam ( KMI ) , maupun organisasi serumpun PERTI lainnya ( GERBUMI , GERTAMI, LAZMI , LEKSI dan OPI ) didukung sepenuhnya untuk dapat diterbitkan Akta Autentik pendirian organisasi serumpun perti , baik yang sudah diterbitkan maupun yang akan diterbitkan .
  2. Bahwa mendukung sepenuhnya keberadaan Mandataris Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Islam                ( PB KMI ) yang berkantor pusat di Medan sampai dilaksanakannya Muktamar IV KMI setelah pihak Mandataris Pengurus Besar KMI yang berpusat di Medan mendaftarkan keberadaan organisasi KMI ke Dirjen Kesbangpol Linmas Depdagri dan juga Korwil KMI se Indonesia telah mendaftarkan diri untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) ke Badan Kesbangpol Linmas Provinsi masing-masing se Indonesia , minimal 17 Provinsi dari 33 Provinsio yang berada di Wilayah Negara Kesaatuan Republik Indonesia , sesuai dengan Kepmendagri No 33 Tahun 2012
  3.  Mendukung sepenuhnya langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Korwil Kesatuan Mahasiswa islam Provinsi di seluruh Indonesia dan diharapkan pimpinan organisasi PERTI sesuai dengan tingkatannya dapat membantu sepenuhnya untuk lahirnya/aktifnya kembali organisasi tersebut diseluruh Wilayah Republik Indonesia
  4.  Bahwa kader KMI yang berjuang dan mencalonkan diri sebagi anggota Legeslatif, Kepala Daerah pada Pemilu 2014 dan Eksekutif , wajid didukung dan dimenangkan oleh Pengurus/Anggota KMI diseluruh Indonesia .
   5.  Bahwa kader KMI wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila
  6.  Bahwa KMI meminta kepda pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya agar tidak terjadinya  gejolak kenaikan harga bahan pokok kebutuhan rakyat
  7.  Bahwa KMI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah di seluruh Indonesia dan dapa membela kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan tertentu
  8.  Mendesak pemerintah RI untuk membuat rancangan UU pemeliharaan anak yatim dan anak terlantar sesuai dengan amanah UUD 1945 .
  9.   Mendesak pemerintah untuk terus menerus memberantas KORUPSI , KOLUSI dan NEPOTISME , dengan tidak melakukan tebang pilih .
  10. Meminta kepada PB KMI agar secepatnya membentuk Korwil-Korwil KMI se Indonesia selambat-lambatnya 6 (enam) bulan , terhitung mulai Silantnas KMI ini .
      1.   Kader KMI ikut serta dalam Koalisi Nasional dan Internasional
      2.   Mendesak pemerintah agar merealisasikan wajib belajar 9 tahun dan merekomendasikan wajib
    belajar 12 tahun serta biaya pendidikan perguruan tinggi murah dan menolak komersialisasi pendidikan .
      3.   Meminta pemerintah agar meninjau ulang UU kepemudaan pasal 40 UU Tahun 2009 yang intinya
    tentang pembatasan usia pemuda 16 s/d 30 tahun
      4.   Mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan persolan-persoalan Nasional di bidang Pendidikan , 
          Ekonomi , Sosial , Budaya , Hukum dan Agama secara konkrit dan disampaikan kepada public .

                                                              Ditetapkan di : Medan
Pada tanggal  : 24 Desember 2012
PIMPINAN SIDANG KOMISI KHUSUS SILATNAS KMI
Ketua                                                                 Sekretaris
                                     Dto                                                                        dto
       Jumaidi                                                        Muammer A. Harahap
Anggota komisi ;
   1.       Aga Suliandi                                      11. Yono                                       21. Haiyul Qoyyum
   2.       Indra Mahyudi                                  12. M.Malim Sulaiman                   22. Ahmad Mahalli Sirait
   3.       Irwansyah Lubis                                13. Ahmad Junaidi Lubis                23. H.M.Idrus
   4.       Anwar Basri T                                  14. Hasrul Homonangan Hrp       
   5.       Nahum Reynold                                15. Ismail Ali Magdja/Riau
   6.       K.Azwar Simanjuntak                       16. Mhd Azmi P
   7.       Rahmad Razali                                  17. Mhd Taufiq
   8.       Muhammad Praja                             18. Arifin Sutrisna
   9.   M.Anshari Siregar                              19. Karnadi Koto 
   10. M.Rivai Tanjung                                  20. Fahruddin Alamsyah

0 komentar:

Posting Komentar

 

HATI NURANI Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates