Senin, 31 Desember 2012

0 REKOMENDASI SILATURRAHMI NASIONAL KESATUAN MAHASISWA ISLAM ( SILATNAS KMI ) NO. 001/SILATNAS KMI/XII/2012

Dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT, Silaturrahmi Nasional Kesatuan Mahasiswa Islam     ( SILATNAS KMI ) , dengan ini memutuskan dan merekomendasikan ;

  1.   Bahwa deklarasi Medan tanggal 10 Rabiul Awal 1426 H / 14 April 2005 M dan khusus KMI telah diaktanotariskan pada kantor Notaris Darmansyah Nasution , SH No 09 tanggal 17 Oktober 2011 yang telah mengaktifkan kembali Kesatuan Mahasiwa Islam ( KMI ) , maupun organisasi serumpun PERTI lainnya ( GERBUMI , GERTAMI, LAZMI , LEKSI dan OPI ) didukung sepenuhnya untuk dapat diterbitkan Akta Autentik pendirian organisasi serumpun perti , baik yang sudah diterbitkan maupun yang akan diterbitkan .
  2. Bahwa mendukung sepenuhnya keberadaan Mandataris Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Islam                ( PB KMI ) yang berkantor pusat di Medan sampai dilaksanakannya Muktamar IV KMI setelah pihak Mandataris Pengurus Besar KMI yang berpusat di Medan mendaftarkan keberadaan organisasi KMI ke Dirjen Kesbangpol Linmas Depdagri dan juga Korwil KMI se Indonesia telah mendaftarkan diri untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) ke Badan Kesbangpol Linmas Provinsi masing-masing se Indonesia , minimal 17 Provinsi dari 33 Provinsio yang berada di Wilayah Negara Kesaatuan Republik Indonesia , sesuai dengan Kepmendagri No 33 Tahun 2012
  3.  Mendukung sepenuhnya langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Korwil Kesatuan Mahasiswa islam Provinsi di seluruh Indonesia dan diharapkan pimpinan organisasi PERTI sesuai dengan tingkatannya dapat membantu sepenuhnya untuk lahirnya/aktifnya kembali organisasi tersebut diseluruh Wilayah Republik Indonesia
  4.  Bahwa kader KMI yang berjuang dan mencalonkan diri sebagi anggota Legeslatif, Kepala Daerah pada Pemilu 2014 dan Eksekutif , wajid didukung dan dimenangkan oleh Pengurus/Anggota KMI diseluruh Indonesia .
   5.  Bahwa kader KMI wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila
  6.  Bahwa KMI meminta kepda pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya agar tidak terjadinya  gejolak kenaikan harga bahan pokok kebutuhan rakyat
  7.  Bahwa KMI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah di seluruh Indonesia dan dapa membela kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan tertentu
  8.  Mendesak pemerintah RI untuk membuat rancangan UU pemeliharaan anak yatim dan anak terlantar sesuai dengan amanah UUD 1945 .
  9.   Mendesak pemerintah untuk terus menerus memberantas KORUPSI , KOLUSI dan NEPOTISME , dengan tidak melakukan tebang pilih .
  10. Meminta kepada PB KMI agar secepatnya membentuk Korwil-Korwil KMI se Indonesia selambat-lambatnya 6 (enam) bulan , terhitung mulai Silantnas KMI ini .
      1.   Kader KMI ikut serta dalam Koalisi Nasional dan Internasional
      2.   Mendesak pemerintah agar merealisasikan wajib belajar 9 tahun dan merekomendasikan wajib
    belajar 12 tahun serta biaya pendidikan perguruan tinggi murah dan menolak komersialisasi pendidikan .
      3.   Meminta pemerintah agar meninjau ulang UU kepemudaan pasal 40 UU Tahun 2009 yang intinya
    tentang pembatasan usia pemuda 16 s/d 30 tahun
      4.   Mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan persolan-persoalan Nasional di bidang Pendidikan , 
          Ekonomi , Sosial , Budaya , Hukum dan Agama secara konkrit dan disampaikan kepada public .

                                                              Ditetapkan di : Medan
Pada tanggal  : 24 Desember 2012
PIMPINAN SIDANG KOMISI KHUSUS SILATNAS KMI
Ketua                                                                 Sekretaris
                                     Dto                                                                        dto
       Jumaidi                                                        Muammer A. Harahap
Anggota komisi ;
   1.       Aga Suliandi                                      11. Yono                                       21. Haiyul Qoyyum
   2.       Indra Mahyudi                                  12. M.Malim Sulaiman                   22. Ahmad Mahalli Sirait
   3.       Irwansyah Lubis                                13. Ahmad Junaidi Lubis                23. H.M.Idrus
   4.       Anwar Basri T                                  14. Hasrul Homonangan Hrp       
   5.       Nahum Reynold                                15. Ismail Ali Magdja/Riau
   6.       K.Azwar Simanjuntak                       16. Mhd Azmi P
   7.       Rahmad Razali                                  17. Mhd Taufiq
   8.       Muhammad Praja                             18. Arifin Sutrisna
   9.   M.Anshari Siregar                              19. Karnadi Koto 
   10. M.Rivai Tanjung                                  20. Fahruddin Alamsyah

0 PROGRAM POKOK MANDATARIS PENGURUS BESAR KESATUAN MAHASISWA ISLAM (PB KMI)

Pendahuluan

  1. Program pokok adalah garis-garis besar proram untuk 5 (lima) tahun yang ditetapkan oleh Muktamar 
  2. Program kerja adalah program tingkat kepengurusan untuk masa kerja tertentu , umpanya satu tahun , yang dijabarkan dari program pokok 
  3. Program kerja ditetapkan oleh musayawarah kepengurusan diluar Muktamar 
  4. Prinsif program adalah kaidah-kaidah dasar yang dianut dalam merencanakan , melasanakan dan mengevaluasi program 
  5. Modal program adalah perangkat lunak atau perangkat keras yang dimiliki sebagai modal dasar untuk mencapai program 
  6. Identitas program adalah cirri-ciri program yang menggambarkan hakikat sebagai modal dasar untuk mencapai program 
  7. Indentitas program adalah cirri-ciri program yang menggambarkan hakikan program baik program pokok maupun program kerja 
  8. Pola program adalah kerangka – kerangka dasar program sebagai kumpulan atau kelompok kegiatan yang satu dengan yang lain secara terpadu dilaksanakan untuk mencapai tujuan seperti yang tertera dalam Anggaran Dasar 
  9. Materi program adalah langkah atau kegiatan yang terpadu dalam program pokok

Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkan program pokok adalah untuk dijadikan acuran dalam menyusun program kerja dan mengatur pelaksanaannya pada setiap tingakt kepengurusan mulia dari pusat sampai ke daerah-daerah diseluruh Indonesia , agar rangkaian kegiatan tersebut secara menyeluruh , terpadu dan berkesinambungan satu dengan lainnya menuju pada tujuan sebagaimana yang tertera dalam Anggaran Dasar Pasal – 4.

Prinsip Program
          Dalam mengembangkan program prinsip-prinsip dibawah ini perlu dipertimbangkan :
  1. Prinsip kemaslahatan
Segala ikhtiar yang dilaksanakan harus bermuara kepada kemaslahatan ummat manusia , yang sekaligus itu berarti bisa meningkatkan kemaslahatan umum .
  2. Prinsip keadilan
Pelaksanaan program merupakan perwujudan upaya memperoleh keadilan dalam berbagai strata kehidupan ummat , baik materiel maupun mental spiritual
  3. Prinsip Musyawarah
Pemecahan masalah dilakukan melalui musayawarah untuk membina rasa memiliki dan tanggungjawab
  4. Prinsip kejama’ahan
Program yang merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan maruah harus menjadi ikhtiar jama’ah yang dijiwai oleh semangat ukhuah Islamiyah
  5. Prinsp andalam
Penyelenggaraan program harus benar-benar dapat diandalkan untuk mendekati tujuan

Modal Program
          Modal program yang dimiliki dalam penyelenggaraan program ialah :
  1. Keterpeliharaan eksistensi KMI , sejak tanggal 20 Januari 1962 sampai dengan saat ini
  2. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul sesuai dengan UUD 1945 ,  UU tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di depan umum dan UU No 8 Tahun 1985 dan Kepmendagri No 33 Tahun 2012
  3. Cendekiawan pengurus dan anggota yang konsisten dan konsekwen
  4. Potensi Ummat akan memberikan daya dan hasil guna dalam penyelenggaraan program 
  5. Kedudukan sebagai organisasi kemasyarakatan untuk membangun diri , potensi nilai , iman dan amal shaleh , serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diredhoi Allah SWT
  6. Keyakinan bahwa pertolongan Allah akan datan menurut kadar kebutuhan  “ ala qadril ma’unah ta’til ma’unah “

Identitas Program
                Identitas program diturunkan dari ajaran Islam yang secara khusus menyangkut dengan eksistensi mahasiswa sebagai khalifah Allah SWT , dan sekaligus sebagai hamba Allah dimuka bumi , sesuai dengan fitrahnya .
  Secara lebih khusus identitas yang dimaksud adalah:
  1. Mahasiswa merupakan generasi penerus yang pada gilirannya akan mengisi jaringan tekno structural dalam masyarakat
  2. Mahasiswa bertanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan negara
  3. Mahasiswa merupakan generasi muda yang berkemauan belajar , bekerja , berusaha , berdisiplin dan berjiwa kepeloporan
  4. Kehidupan pada waktu menjadi mahasiswa merupakan sesuau phase yang berproses kearah perubahan yang transisional , dimana ia akan dihadapkan pada berbagai tantangan , baik yang timbul karena perkembangan kepribadiannya maupun kerena pengaruh lingkungan
  5. Mahasiswa dipanggil untuk mengabdi kepada rakyat , bangsa dan negera melalui pelaksanaan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI .

Wawasan Program
          Wawasan Program ialah :
  1. Program yang dikembangkan merupakan perwujudan dari gagasan pembangunan nasional yang memerlukan peranan khsusus mahasiswa
  2. Program yang dikembangkan merupakan tanggungjawab mahasiswa dalam pembangunan bangsa
  3. Proram yang dikembangkan diarahkan untuk terciptanya solidaritas social yang mendorong terwujudnya sikap tolong menolong , cinta mencintai , memberantas kemiskinan , kebodohan , ketergantungan dan kemaksiatan
  4. Program yang dikembangkan merupakan perwujudan Islam sebagai agama kemajuan yang sesuai degan segala situasi dan kondisi kehidupan
  5. Program yang dikembangkan merupkan perwujudan Islam sebagai Dakwah Islamiyah yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan
  6. Program yang dikembangkan dilakukan melalui pemanfaatan atau kerjasama dengan institusi social yang ada dimasyarakat
  7. Program yang dikembangkan menggambarkan pola-pola hidup sederhana dan menyingkirkan hal-hal yang tidak perlu
  8. Program yang dikembangkan mengacu kepada perwujudan Islam sebagai rahmatan lil ‘alaimin
  9. Program yang dikembangkan merupakan penjabaran atau dukungan terhadap program PERTI ( Persatuan Tarbiyah Islamiyah ) , diama mahasiswa merupakan organisasi profesi dalam jama’ahnya

Pola Program
                Program KMI terpola dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat pembinaan kepribadian , penalaran , bakat dan minat serta kesejahteraan mahasiswa 
A. Kepribadian
1.       Mahasiswa sebagai calon cendikiawan pewaris penerus perjuangan bangsa perlu memiliki kepribadian yang mantap sejak dari bangku kuliah kerena ilmu pengetahun dan kemampuan teknologi yang ada padanya dapat disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak kemanusiaan
2.       Tanggungjawab social dan disiplin nasional perlu dikembangkan dalam kehidupan kemasyarakatan ktia , dalam bentuk kesetiakawanan nasional , sikap mental tenggang rasa , hemat dan sederhana , bekerja keras , cermat tertib dan penuh pengertian , jujur kesatria
     B. Penalaran
1.       Mahasiswa sebagai pelanjut pembangunan nasional, perlu mengupayakan perkembagan penalaran , kepribadian , sikap dan keterampilan untuk bertindak sebagai manusia berbudaya di masyarakat
2.       Pembinaan mahasiswa diarahkan untuk mampu menjadi pelopor dalam memperluas cakrawala ilmu pengetahuan pada umumnya , sains dan tekonologi pada khususnya disamping berperan sebagai pemantapan nilai-nilai baru yang tetap bermanfaat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia .
      C. Bakat dan Minat
1.       Bakat dan minat , memegang peranan yang penting dalam studi seseorang mahasiswa , kegagalam mahasiswa tidak selamanya disebabkan lebihnya daya intelektulnya , akan tetapi tidak jarang bakat minatnya tidak sesuai dengan program yang dipilihnya
2.       Pengembangan bakat dan minat terutama dibidang seni dan olah raga merupakan sarana untuk pengembangan kepribadian dan penalaran yang pada gilirannya akan berkembang menjadi cendikawan yang berwatak dan berkepribadian kuat
       D. Kesejahteraan Mahasiswa
1.       Kesejahteraan Rohani dan Jasmani merupakan prasyarat dalam kesuksesan studio seorang mahasiswa
2.       Pengembangan kesejahteraan mahasiswa dilakukan melalui santunan-santunan baik yang bersifat materiel maupun mental spiritual

Materi Program
           A.      Kepribadian
1.       Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah banyak membawa manfaat bagi kesejahteraan ummat manusia , akan tetapi di lain pihak , kita dengan gampang dapat melihat bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh kemajuan –kemajuan ilmu dan teknologi itu , yang bukan saja dapat merusak kebudayaan yang luhur , akan tetapi bahkan merupakan ancaman bagi keselamatan ummat manusia sendiri
2.      Masalah pembentukan watak adalah masalah yang sangat asasi bagi kehidupan seseorang lebih-lebih lagi bagi remaja dan generasi muda/mahasiswa yang sedang mengalami pertumbuhan . Pembentukan watak , menyangkut pembinaan kepribadian seseorang agar benar-benar memiliki Intelektual , Integritas dan Akhlakul Kariman ( TRI BAKTI KMI ) juga punya kepribadian kesatria pada hati nurani dan kebenaran moral untuk membela kebenaran
            B.      Penalaran
1.       Mengusahakan berbagai latihan dan kursus-kursus kader kepemimpinan
2.       Mengusahakan berbagai diskusi , seminar dan forum komunikasi mahasiswa
3.       Membina kelompok-kelompok studi  sejenis
4.       Membina Sanggar –sanggar Mahasiswa
5.       Mengembangkan pendidikan baik pendidikan agama maupun umum dimualai dari tingkat , dasar, menengah dan perguruan tinggi
6.       Membina Kursus Kader Dakwah secara nasional dan iternasional
7.       Menerbitkan Surat Kabar, Taloid , bulletin dan juga pembinaan Pers
8.       Membina kelompok pencinta lingkungan
9.       Membina Koperasi dan UKM secara professional 
10.   Mengembakan penelitian baik secara nasional maupun internasional

Pelaksana
                Pelaksanaan program sesuai dengan araha program dan menurut pola program , lebih dititik berakan pada :
   1.       Memasyarakatkan program dalam rangka menarik simpati dan peran serta anggota dan pemerintah
         serta rakyat Indonesia pada umumnya .
   2.       Membina kerjasama dengan berbagai pihak dalam mensukseskan program
   3.       Mengusahakan sponsor dalam pelaksanaan program
   4.       Mengadakan pedoman dan petunjuk pelaksanaan
   5.       Mengadakan kujungan dan silaturrahmi ke daera-daerah dalam memantapkan organisasi
   6.       Mengembangkan infomasi timbal balik dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan
          ummat
   7.       Mengintensifkan seminar , diskusi , forum diskusi dan lain-lain
   8.       Meningkatkan peranan cendikiawan dalam pelaksanaan program

Penutup
   1.      Program yang dikemukakan di atas merupakan amanah Muktamar yang harus dikaji dan
   dikembangkan lebih lanju.
   2.      Pelaksanaan program memerlukan kesiapan dan kerja keras mandataris pengurus besar kmi yang 
         ditunjang oleh dana , fasilitas , partisipasi , dorongan dan bantuan semua pihak.
   3.      Pelaksanaan program dan prioritas program akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional KMI
   mendatang

                   Ditetapkan  di : Medan
                   Pada tanggal   : 17 Oktober 2011
                   Mandataris Pengurus Besar KMI


                           dto                                                                                        dto
       DRS. HASAN BASRI A. RITONGA                                SYUKRI SITOMPUL , S.Pd.I
                    KETUA UMUM                                                     SEKRETARIS JENDERAL
 

HATI NURANI Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates